50 kg Sabu Sindikat Sokobanah di Musnahkan di Polres Tanjung Perak

50 kg Sabu Sindikat Sokobanah di Musnahkan di Polres Tanjung Perak


50 kg Sabu Sindikat Sokobanah di Musnahkan di Polres Tanjung Perak

Posted: 31 Jul 2019 06:56 AM PDT

50 kg Sabu Sindikat Sokobanah di Musnahkan di Polres Tanjung PerakSURABAYA, LELEMUKU.COM - Satgas Gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur (Jatim), Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan juga petugas Bea Cukai serta Polres Bangkalan dan Sampang menggrebek pusat sabu yang berada di Sokobanah Sampang, Madura guna menyelamatkan ribuan jiwa generasi Bangsa.

Sebanyak kurang lebih 50 kilo gram sabu siap edar tersebut disita dari 4 laki laki dan 1 perempuan, dengan jumlah barang bukti mencapai 49,93 Kg. Dengan ungkap kasus ini, petugas dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 499.300 jiwa.

Barang bukti yang disita, 8 galon cat diduga berisi sabu 22,13 Kg, 1 buah tutup botol heavy duty Grease diduga berisi 13 bungkus sabu, 4 buah tube sealen berisi 11 bungkus sabu, 7 unit HP, 1 buku tabungan, 1 ATM, 1 unit mobil Calya.

Puluhan kilo sabu tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin yang dilakukan langsung oleh Forkompimda Jatim, di halaman Polres Tanjung Perak, Rabu (31/07/2019).

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., mengatakan, puluhan sabu yang berhasil diungkap ini adalah kerja sama Satgas Gabungan bersama TNI dan juga Bea Cukai.

"Ungkap kasus Narkotika selama Februari sampai sekarang hampir 50 Kg sabu dapat disita," sebut Luki Hermawan, Rabu (31/07/2019).

Modus mereka, yaitu sabu tersebut masuk ke Jatim dengan cara dikirim melalui tong bekas cat, barang barang itu diduga masuk dari Malaysia dan dikirim lewat jalur darat maupun laut ke Surabaya untuk di bawa ke Sokobanah. Lalu dari daerah tersebut sabu itu akan di distribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk beberapa wilayah di Jawa Timur, jelas Kapolda Jatim. (HumasPolri)

Toni Harmanto Buka Pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu dan Perdagangan Manusia

Posted: 31 Jul 2019 06:02 AM PDT

Toni Harmanto Buka Pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu dan Perdagangan ManusiaSURABAYA, LELEMUKU.COM - Wakapolda Jawa Timur (Jatim) Brigjen pol Drs. Toni Harmanto membuka acara Pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu dan Penyelundupan Manusia yang berlangsung di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Selasa (30/07/2019).

Turut hadir mendampingi Wakapolda Jatim dalam kegiatan tersebut US Consul General Mark Mc Govern serta Kabid Perijinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jatim Taty Sufiyani.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa Polda Jatim sudah banyak menangani kasus terkait perdagangan manusia, perlu diketahui pula bahwa pemerintah sudah banyak melakukan pemberantasan perdagangan orang, sebagaimana di tahun lalu ada 21 kasus perdagangan manusia yang sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan di tahun ini juga sudah menangani sebanyak 12 kasus perdagangan Manusia.

"Dari sejumlah kasus perdagangan manusia yang ditangani Polisi sebagian besar pelakunya ialah orang terdekatnya. Kasus perdagangan manusia ini terjadi dikarenakan korban terkena bujuk rayu, tipu daya dan minim informasi. Sementara korbannya masih didominasi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja. Oleh sebab itu saya berharap agar dapat meningkatan pertahanan keluarga yang salah satunya untuk memfilter dan mencari informasi sebanyak-banyaknya, terlebih saat ini sudah memasuki era digital," tambah Wakapolda Jawa Timur.

"Dengan adanya kegiatan pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu atas kerja sama US Consul General. Polda Jatim dan Kemenkumham Kanwil Jatim tentunya berharap agar nantinya Kasus Perdagangan Manusia khususnya dalam lingkup antar negara dapat diberantas," tutup Wakapolda Jawa Timur. (HumasPolri)